Ikrar Setia NKRI, 16 Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Tolak Radikalisme dan Intoleran
NEAJURNAL-Sebanyak 16 mantan anggota Khilafatul Muslimin Kemasulan Purbalingga menyatakan ikrar setia Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Mereka mengucapkan ikrar di Aula Lantai II Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga, Jumat (29/7/2022).
Sebagian besar anggota khilafatul muslimin menyatakan meninggalkan dari kelompok ini. Karena merasa tidak cocok dengan beberapa ajarannya,” kata mantan Ketua Khilafatul Muslimin Kemasulan Purbalingga, Totok, melansir Radarbanyumas.com.
Dia menambahkan, mereka juga menyatakan menolak paham radikalisme dan intoleran.
Ikrar tersebut mereka ucapkan secara lisan dan lewat tulisan bertanda tangan bermaterai. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga Muhammad Syafi’ menyambut gembira ikrar yang dilakukan mantan anggota Khilafatul Muslimin. Sebab, cinta tanah air sebagian dari iman. Maka wajib hukumnya kita sebagai warga negara Indonesia harus cinta dengan negara kita.
Rasul sendiri sangat mencintai bangsa Arab karena salah satunya bangsa penduduk surga yaitu bahasa Arab. Kita dapat bercermin kepada Rasul sendiri karena sangat mencintai dan menghormati negaranya,” katanya. Dari ulama-ulama besar tidak mewajibkan, bahwa bentuk negara bukan khilafah, kerajaan atau sebagainya.
Apabila ada berbagai pendapat maka wajib bagi umat untuk mengikuti kepemimpinan yang paling besar atau mayoritas.
Kasat Intelkam Polres Purbalingga Kompol Sulasman mengatakan, dari silaturahmi kebangsaan diharapkan rasa cinta terhadap NKRI dan Pancasila semakin tumbuh dan berkembang. Sebab di era sekarang banyak tantangan yang mencoba menggerogoti rasa nasionalisme kepada negara ini.
Tags:
Purbalingga