Fakta itu terungkap usai pengacara Brigadir J mengikuti gelar perkara. Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J menuding ada penyiksaan yang dialami oleh Brigadir J semasa hidup.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).
Bukan hanya soal kuku. Kamaruddin juga menyebut tangan Brigadir J bolong. Dia tak mengetahui secara jelas soal penyebab luka bolong di tangan Brigadir J itu. |
"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," katanya.
Atas temuan tersebut, dia menyayangkan kliennya mendapatkan penyiksaan. Menurut dia, hal ini jelas bukti kejam terhadap korban. |
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," katanya.
"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," kata dia menambahkan.